A. Pengertian Pranata Sosial
dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi. Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok. Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku. Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya. Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial. Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau kepergiannya hanyalah berfungsi saling melengkapi.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI
B. Pengertian Pranata SosialDalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu denganpengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembagasosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompososial atau asosiasi.Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitusistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandangpenting.Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yangberfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para wargamasyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapatmelakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yangmenjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurutpola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitasuntuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilaidan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedurumum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahanauntuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidakselalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secaraempirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyaiperwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaanatau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanyadapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada dialam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilakuindividu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosialdengan sesamanya.Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atausekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsiindividu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksanakerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atausekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya ataukepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.
Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi.
B. Proses Pelembagaan (Institusionalisasi)
Proses pelembagaan atau institusionalisasi adalah suatu proses penggantian tindakantindakan
spontan dan coba-coba (eksperimental) dengan perilaku yang “diharapkan”,
“dipolakan”, “diatur”, serta “dapat diramalkan”.
Tahapan-tahapan dalam proses pencapaian tujuan bukanlah sesuatu yang dibuat secara
tiba-tiba, spontan ataupun eksperimental. Ia merupakan proses yang telah berlangsung
lama, diketahui dan diterima oleh banyak orang dan mengikat kepada setiap warga
masyarakat. Antisipasi terhadapnya adalah strategi, organisasi, stabilitas emosi dan, tentu
saja, komitmen!
Seperangkat hubungan sosial dinyatakan melembaga (institutionalized) apabila:
1. Berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus
dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhan
hidup tertentu
2. Sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar
warga masyarakat.
Proses berlangsungnya dapat digambarkan sebagai berikut. Orang mencari-cari cara
untuk memenuhi kebutuhannya. Ditemukan cara yang terbukti mudah dilakukan dan
berhasil baik. Selanjutnya cara tersebut diulang-ulang. Cara tersebut dibakukan sehingga
mengikat para warga masyarakat untuk menggunakannya. Jika telah mengikat, artinya
cara tersebut artinya telah melembaga. Ingat baik-baik tentang perkembangan norma
mulai dari usage, folkways, mores, customs sampai dengan Law.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar